Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembayaran biaya ekskalasi Jembatan IV Palu.
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi pembayaran biaya ekskalasi Jembatan IV Palu.
Advertisement
Advertisement