Sesuai UU, seharusnya anak di bawah umur tidak bisa dieksekusi oleh negara dan harus dikembalikan kepada orangtua atau lembaga sosial.
Advertisement
Advertisement
Sesuai UU, seharusnya anak di bawah umur tidak bisa dieksekusi oleh negara dan harus dikembalikan kepada orangtua atau lembaga sosial.
Advertisement
Advertisement