Menurut dia, dengan keberadaan Pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas calon Presiden, justru akan menimbulkan calon tunggal.
Advertisement
Advertisement
Menurut dia, dengan keberadaan Pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas calon Presiden, justru akan menimbulkan calon tunggal.
Advertisement
Advertisement