Eni Saragih dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dengan total penerimaan Rp 10,35 miliar dan SGD 40 ribu.
Advertisement
Advertisement
Eni Saragih dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dengan total penerimaan Rp 10,35 miliar dan SGD 40 ribu.
Advertisement
Advertisement