Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas eks Kepala Departemen Pengawasan Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam kasus Jiwasraya.
Advertisement
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas eks Kepala Departemen Pengawasan Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam kasus Jiwasraya.
Advertisement
Advertisement