Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas dua personel polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin, yang menjadi terd...
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas dua personel polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin, yang menjadi terd...
Advertisement
Advertisement