Perlawanan hukum Gubernur Bengkulu nonaktif berlanjut. Di pengadilan tingkat pertama, Ridwan Mukti dihukum 8 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Perlawanan hukum Gubernur Bengkulu nonaktif berlanjut. Di pengadilan tingkat pertama, Ridwan Mukti dihukum 8 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement