Menurut dia, pihaknya yakin gugatan yang dilayangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak MK karena tidak memiliki legal standing.
Advertisement
Advertisement
Menurut dia, pihaknya yakin gugatan yang dilayangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak MK karena tidak memiliki legal standing.
Advertisement
Advertisement