PP Nomor 43 Tahun 2018 sudah diteken Presiden Jokowi pada 18 September 2018. Salah satunya mengatur tentang pemberian hadiah Rp 200 juta unt...
Advertisement
Advertisement
PP Nomor 43 Tahun 2018 sudah diteken Presiden Jokowi pada 18 September 2018. Salah satunya mengatur tentang pemberian hadiah Rp 200 juta unt...
Advertisement
Advertisement