Salah satunya yaitu untuk keterlambatan lebih dari 4 jam diberikan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang. Apa saja yang lainnya?
Advertisement
Advertisement
Salah satunya yaitu untuk keterlambatan lebih dari 4 jam diberikan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang. Apa saja yang lainnya?
Advertisement
Advertisement