UUD 1945 bahkan menegaskan sejumlah hak yang memungkinkan Kepala Negara atau Presiden mengambil alih sebuah proses hukum.
Advertisement
Advertisement
UUD 1945 bahkan menegaskan sejumlah hak yang memungkinkan Kepala Negara atau Presiden mengambil alih sebuah proses hukum.
Advertisement
Advertisement