Sebelum meninggal, Hari Sabarno mengingatkan anaknya untuk menyiapkan tabungan kematian, memperbaiki masjid dekat rumahnya hingga dibuatkan ...
Foto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Hari Sabarno menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/1). Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hari Sabarno dengan hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.(Antarafoto)
Advertisement
Advertisement