Sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan
Advertisement
Advertisement
Sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan
Advertisement
Advertisement