:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178579/original/010169300_1743348966-WhatsApp_Image_2025-03-30_at_14.16.34.jpeg)
Informasi Profil
- NamaHenry Yosodiningrat
- Tempat LahirLampung, Indonesia
- Tanggal Lahir1 April 1954
- ProfesiPolitisi
- IstriErna Libby (cerai)
Idul Fitri 2025
Berita Terkini
Lihat SemuaMengenal Museum Ranggawarsita, Destinasi Wisata Edukasi di Semarang
Telah dibaca 0 kaliLink Live Streaming Serie A Napoli vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Telah dibaca 0 kaliMengenal Sesar Sagaing yang Picu Gempa 7,7 M di Myanmar
Telah dibaca 0 kaliPerayaan Idulfitri 2025 di Sulut, BMKG Prediksi Terjadi Cuaca Ekstrem
Telah dibaca 0 kali5 Pesepak Bola Top yang Belum Pernah Angkat Trofi: Ada Bintang Korea Selatan
Telah dibaca 28 kaliAlex Pastoor Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir Batin
Telah dibaca 28 kaliRonjok Sayak, Tradisi Masyarakat Bengkulu dalam Meyambut Idulfitri
Telah dibaca 28 kaliSerba-serbi Mudik Lebaran 2025, Tulisan Nyeleneh Hiasi Kendaraan Pemudik
Telah dibaca 21 kaliBMKG Jabar: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Turun saat Lebaran 2025
Telah dibaca 84 kaliDaya Tarik Ikkudo Ichi, Restoran Ramen Punya Menu Pedas Level 100
Telah dibaca 28 kaliRatusan Warga Medansatria Bekasi Gelar Sholat Ied Hari Ini
Telah dibaca 77 kali
Henry Yosodiningrat adalah seorang politikus asal Indonesia. Pria kelahiran Lampung, Indonesia ini sekarang tergabung menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia juga seorang ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Sewaktu muda, Henry berpindah-pindah SMA, dari Palembang, Metro, dan Jogjakarta. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.
Dilarang jadi Anggota MKD, Mengapa?
Menjelang sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengubah formasinya. Fraksi partai pendukung pemerintah merombak anggotanya di MKD, termasuk PDI Perjuangan.
Adalah Henri Yosodiningrat yang ditunjuk PDIP menjadi anggota MKD menggantikan M Prakosa. Namun, Henri akhirnya batal menjadi anggota. Sebab, MKD pernah memutuskan Henri melanggar kode etik anggota DPR.
"Dia itu bersalah. Jadi kita kirim surat ke fraksi. Tidak boleh jadi anggota MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Fraksi PDIP Kaji Penolakan Henri Yosodononingrat jadi Anggota MKD
Fraksi PDIP akan mengkaji penolakan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Henri Yosodiningrat sebagai anggotanya.
Namun demikian, plitikus PDIP Arif Wibowo mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi penolakan Henri dari MKD.
"Putusannya kita tunggu secara resmi. Apakah putusan MKD sudah tepat atau tidak (menolak Henri Yosodiningrat). Kalau tidak tepat, fraksi pasti mempertanyakan. Kita masih tunggu MKD suratnya," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).