Investor asing hanya boleh menanamkan modal di usaha budidaya hortikultura berskala besar dengan kekayaan bersih di atas Rp 10 miliar.
Advertisement
Advertisement
Investor asing hanya boleh menanamkan modal di usaha budidaya hortikultura berskala besar dengan kekayaan bersih di atas Rp 10 miliar.
Advertisement
Advertisement