Sukses

Penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang berasal dari organisasi yang telah dilarang pemerintah.

Berita Terkini

Lihat Semua

Massa dari HTI membentangkan poster saat menunggu putusan sidang gugatan di luar Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)