Sukses

Informasi Peristiwa

  • Nama LengkapDr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
  • JabatanMenteri Ketenagakerjaan
  • LahirMojokerto
  • Tanggal17 Juli 1969
  • KebangsaanIndonesia
  • PekerjaaPolitikus
  • PasanganTaufiq Abdullah
  • AnakSyibly Adam Firmanda, Adil Haq Firmanda

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Ida Fauziyah, politikus PKB, jadi satu dari sekian nama tokoh yang datangi istana untuk memenuhi panggilan Presiden Jokowi. Meski tidak setenar menteri dan calon menteri lain yang hadir, Ida memiliki beberapa pengalaman di bidang pemerintahan.

    Ida Fauziyah lahir di Mojokerto, 16 Juli 1969. Dia pernah bersekolah di Universitas Satyagama mengambil jurusan Ilmu Pemerintahan.

    Kariernya diawali dari menjadi Guru di MAPK Jombang tahun 1994 hingga 1999 hingga menjadi anggota DPR untuk pertama kalinya pada tahun 1999. Di usianya yang masih muda, dia pernah memimpin sidang paripurna DPR RI masa bakti 1999-2004.

    Hingga saat ini, tercatat Ida telah 5 kali terpilih jadi anggota DPR sejak 1999 hingga 2019. Dia maju dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mewakili Jawa Timur.

    Pada 2009-2012, Ida menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan Wakil Ketua Komisi II yang membidangi otonomi daerah dan pertanahan.

    Pada periode 2012-2014, Ida bertugas sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang menangani Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.

    Tahun 2014-2019, Ida bertugas di Badan Anggaran dan Komisi I yang bertugas di bidang pertahanan, intelijen, komunikasi dan informatika.

    Selain itu, Ida Fauziyah juga aktif di organisasi perempuan, terbukti semasa kuliah dirinya pernah menjadi ketua Kaukus Perempuan Parlemen dan menjadi anggota Lembaga Advokasi Perempuan PP Fatayat NU tahun 2000 hingga 2004.

    Ida juga sempat jadi Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam pilgub 2018, mendampingi Sudirman Said namun gagal.

    Pendidikan


    · SMP Islam Walisongo 1 (Kedung maling)
    · MAN Tambak Beras Jombang 1989
    · S 1 IAIN Sunan Ampel Surabaya 1993
    · Universitas Satyagama Ilmu Pemerintahan
    · S3 Bidang Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri IPDN

    Kekayaan

    Dari segi harta kekayaan sendiri, mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Ida tercatat memiliki harta Rp 19.896.950.728, yang terdiri dari:

    1. Tanah dan bangunan senilai Rp 10.485.000.000 yang tersebar di Mojokerto, Banjarnegara dan Jakarta Selatan.

    2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 622.000.000, terdiri dari mobil Velvirre, Mitsubishi Pajero Sport dan 2 motor Yamaha.

    3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 194.000.000

    4. Kas dan setara kas senilai Rp 8.595.950.728

    Ida tercatat tidak memilik utang. Jumlah ini dilaporkan Ida pada 10 Januari 2018 saat dirinya mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah.

    Karier

    • Guru di MAPK Jombang 1994-1999
    • Guru SMU Khadijah Surabaya 1997-1999
    • Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama 2010-sekarang
    • Sekretaris LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) DPP Partai Kebangkitan Bangsa 2002-2007
    • Ketua PPKB (Partai Kebangkitan Bangsa|Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa) 2002-2007
    • Anggota Lembaga Advokasi Perempuan PP Fatayat NU 2000-2004
    • Ketua Umum PP Fatayat NU 2000-2004 dan 2010-2015
    • Anggota Forum Parlemen 2002-2007
    • Ketua Kaukus Perempuan Parlemen 2002-2007
    • Dewan Pembina Pimpinan Wilayah IPPNU Jawa Timur 2000-2004
    • Wakil Ketua LSM NU (Lembaga Sosial Mabarot NU) Jawa Timur 1999-2001
    • Wakil Ketua KNPI Kabupaten Mojokerto 1999-2001
    • Anggota DPR RI
    • Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI
    • Wakil Ketua Badan Legislasi dan anggota Komisi II DPR
    • Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024

     

    Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
    Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 diberlakukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)