Kejari Tanjung Perak melakukan eksekusi setelah Mahkamah Agung memberikan vonis 2 tahun kepada pengusaha asal Surabaya tersebut.
Advertisement
Advertisement
Kejari Tanjung Perak melakukan eksekusi setelah Mahkamah Agung memberikan vonis 2 tahun kepada pengusaha asal Surabaya tersebut.
Advertisement
Advertisement