Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,3 triliun yang akan dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,3 triliun yang akan dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten.
Advertisement
Advertisement