Meski sudah aturan legalnya, wanita hami harus melakukan sederetan pemeriksaan jika ingin melakukan aborsi untuk menggugurkan kandungannya.
Advertisement
Advertisement
Meski sudah aturan legalnya, wanita hami harus melakukan sederetan pemeriksaan jika ingin melakukan aborsi untuk menggugurkan kandungannya.
Advertisement
Advertisement