Penyelenggaraan haji dinilai semakin profesional. Namun Ketua DPR tetap berkeinginan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008.
Advertisement
Advertisement
Penyelenggaraan haji dinilai semakin profesional. Namun Ketua DPR tetap berkeinginan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008.
Advertisement
Advertisement