Informasi Umum
- PengertianIndonesian National Shipowners Association atau disingkat INSA adalah organisasi yang dijadikan sebagai wadah para pengusaha pelayaran.
- Didirikan1967
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia, Pengusaha Semringah
DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mengapresiasi kinerja pemerintah sehingga Indonesia berhasil berada di kategori White List Tokyo MoU.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, keberhasilan Indonesia berada di White List Tokyo MoU ini patut disyukuri sebagai suatu program yang terencana dengan baik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Selain itu, capaian ini juga bagian dari hasil kerja kolektif antara pemerintah bersama pelayaran nasional yang tergabung di INSA dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Komitmen ketiganya dalam memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, membuat Indonesia kini keluar dari grey list menuju white list.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil Annual report Tokyo MoU 2020 atau laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU, Indonesia masuk dalam kategori White List Tokyo MoU.
Dengan berada di White List Tokyo MoU tentu memberikan nilai positif bagi dunia pelayaran Indonesia, dengan terjadinya peningkatan kepercayaan dunia internasional terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran Indonesia.
Â
Sistem Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Bermasalah, Ekspor Impor Terhambat
Pelaku usaha pelayaran nasional mengeluhkan terjadinya gangguan sistem Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak pada terhambatnya pelayanan kontainer ekspor impor.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pelayaran yang melakukan ekspor impor akan terhambat jika gangguan sistem layanan Ditjen Bea Cukai masih terus berlanjut.
"Sudah sepekan ini, sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di Pelabuhan Tanjung Priok mengalami gangguan. Sistem ini merupakan layanan kepabeanan milik Ditjen Bea Cukai," kata Carmelita, Jumat (16/7/2021).
Akibat terganggunya sistem IT tersebut, layanan dokumen ekspor, impor, manifest dan portal pengguna jasa terkendala.
Menurutnya, terjadinya gangguan sistem IT pada CEISA pada mulanya berdampak pada kegiatan forwarding, namun karena gangguan ini berlarut-larut maka pelayaran juga merasakan dampaknya, khususnya bagi pelayaran yang melakukan kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Gangguan sistem IT CEISA, lanjut Carmelita, berdampak pada waktu clearance container menjadi lambat, sehingga akan berdampak pada waktu tunggu kapal di pelabuhan.
“Utamanya ini berdampak pada performance kapal, karena operasional kapal menjadi terhambat juga pada akhirnya yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.