Sukses

Berdasarkan data OJK dari 2017 hingga 2023, total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun.

Berita Terkini

Lihat Semua

Sejumlah barang bukti uang diperlihatkan saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Satgas PASTI yang terdiri dari berbagai unsur dibentuk untuki mencegah masyarakat terjerumus investasi ilegal. (dok OJK)
Ilustrasi OJK