Jaksa Penuntut Umum KPK, Luki Dwi Nugroho menilai dakwaan pertama primer terhadap terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo terbukti secara sah.
Advertisement
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum KPK, Luki Dwi Nugroho menilai dakwaan pertama primer terhadap terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo terbukti secara sah.
Advertisement
Advertisement