Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Advertisement
Advertisement
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.
Advertisement
Advertisement