Sugito dan Jarot disebut telah memberikan uang Rp 240 juta kepada dua auditor BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Advertisement
Advertisement
Sugito dan Jarot disebut telah memberikan uang Rp 240 juta kepada dua auditor BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Advertisement
Advertisement