Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari kerja untuk membereskan dakwaan eks Bupati Cianjur dan tiga tersangka lainnya.
Advertisement
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari kerja untuk membereskan dakwaan eks Bupati Cianjur dan tiga tersangka lainnya.
Advertisement
Advertisement