Terpidana kasus terorisme dalam serangan bom Bali 2002, Umar Patek, diusulkan bakal memperoleh pembebasan bersyarat.
Advertisement
Advertisement
Terpidana kasus terorisme dalam serangan bom Bali 2002, Umar Patek, diusulkan bakal memperoleh pembebasan bersyarat.
Advertisement
Advertisement