Relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Advertisement
Advertisement
Relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Advertisement
Advertisement