Banyak yang beranggapan, izin lokasi itu untuk pelaksanaan reklamasi, sehingga reklamasi sudah dilakukan meski baru mengantongi izin lokasi.
Advertisement
Advertisement
Banyak yang beranggapan, izin lokasi itu untuk pelaksanaan reklamasi, sehingga reklamasi sudah dilakukan meski baru mengantongi izin lokasi.
Advertisement
Advertisement