Kafe-kafe tersebut dianggap melanggar ketentuan jam operasional dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.
Advertisement
Advertisement
Kafe-kafe tersebut dianggap melanggar ketentuan jam operasional dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.
Advertisement
Advertisement