Mantan anggota DPRD Palembang Sumsel dituntut hukuman mati oleh JPU di PN Kelas 1A Palembang karena menjadi bandar narkoba.
Advertisement
Advertisement
Mantan anggota DPRD Palembang Sumsel dituntut hukuman mati oleh JPU di PN Kelas 1A Palembang karena menjadi bandar narkoba.
Advertisement
Advertisement