PengertianKampus Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan memberikan hak kepada Mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya.
Program kampus merdeka di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diyakini mampu menghasilkan generasi yang unggul dan percaya diri. Guru Besar Sosiologi Agama UIN KHAS Jember, Khusna Amal mengakui manfaat besar yang dihasilkan dari program Kampus Merdeka.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya Jokowi untuk melahirkan generasi muda yang berkompeten dan berdaya saing global. Nadiem Makarim yang dipercaya sebagai Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mampu merealisasikan keingingin Jokowi lewat terobosan tersebut.
Jenis Kegiatan
Berikut jenis kegiatan yang tersedia di program Kampus Merdeka, yaitu:
Magang Bersertifikat
Studi Independen
Kampus Mengajar
Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)
Pengalaman Mahasiswa di kegiatan Kampus Merdeka akan berpengaruh besar terhadap kesiapan karir mahasiswa dengan cara memastikan Mahasiswa terus menyimak perubahan dunia luar kampus selama berkuliah dan dapat kesempatan untuk menerapkan ilmu kepada masalah di dunia nyata.
Keunggulan
Pengalaman kegiatan praktik di lapangan yang akan dikonversi menjadi SKS
Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester
Belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal
Menimba ilmu secara langsung dari Mitra berkualitas dan terkemuka