Sukses

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Pengertian

    Kanker mulut atau kanker rongga mulut merupakan semua bentuk keganasan (malignansi, sel ganas) yang timbul dari daerah bibir, rongga mulut, gusi, lidah, orofaring (area belakang rongga mulut), juga hipofaring (area bawah dari orofaring).

    Kanker jenis ini merupakan salah satu penyakit dengan angka kejadian yang cukup tinggi. Sampai saat ini, kanker mulut masih sulit untuk disembuhkan.

    Kanker mulut menjadi salah satu dari 10 jenis kanker yang paling sering terjadi di dunia. Kasus kanker mulut 95% terjadi pada usia di atas 40 tahun dan cenderung menyerang kaum pria.

    Penyebab

    Penyebab kanker mulut sampai saat ini masih belum diketahui dan belum dapat ditentukan dengan pasti. Faktor gaya hidup, sosial budaya, faktor genetik, lingkungan pekerjaan, hingga faktor geografis turut berperan sebagai faktor-faktor yang berkaitan dengan kanker mulut.

    Kebiasaan merokok –baik merokok dengan pipa, mengunyah sirih atau tembakau, diketahui dapat memicu serangan kanker mulut. Begitu juga dengan konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, kondisi kebersihan mulut tidak terpelihara, kekurangan vitamin A, C, E, zink, zat besi, trace elements, hingga sirosis hepatis dapat menjadi faktor pemicu dan penyebab terjadinya kanker mulut.

    Diagnosis

    Untuk memastikan diagnosis kanker mulut perlu dilakukan wawancara, pemeriksaan fisik yang menyeluruh, dan pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan yang dilakukan terutama pemeriksaan histopatologis sebagai gold standard.

    Selain itu perlu dilakukan pengecekan secara rutin untuk menemukan tanda-tanda tak biasa sedini mungkin, sebelum timbul gejala lebih berat di dalam mulut. Jenis kanker mulut yang banyak dijumpai adalah karsinoma sel skuamosa.

    Gejala

    Gejala awal kanker mulut biasanya bersifat asimtomatis atau tanpa gejala. Namun jika timbul gejala, maka tanda-tandanya hampir sama dengan gejala penyakit mulut lainnya.

    Gejala penyakit mulut yang berpotensi berubah menjadi kanker adalah lesi di mukosa mulut berupa lesi merah (erythroplakia), lesi putih (leukoplakia), dan lesi merah putih (eritroleukoplakia). Lesi merupakan istilah medis untuk merujuk pada kondisi jaringan abnormal dalam tubuh.

    Gejala atau ciri-ciri kanker mulut biasanya baru muncul setelah penderita kanker mulut berada pada stadium lanjut. Seperti timbulnya benjolan atau pembengkakan, rasa sakit, perdarahan, dan gerakan rahang bawah yang berubah. Selain itu, penderitanya juga bisa mengalami batuk kronis, susah menelan, nyeri pada telinga, terbatasnya gerakan lidah yang disertai pembengkakan kelenjar limfe (kelenjar getah bening atau limfadenopati).

    Tanda-tanda yang terjadi di dalam mulut biasanya muncul berupa bercak berwarna merah, putih, atau kombinasi, luka seperti sariawan dalam dan berkerak, dan luka berwarna kebiruan, kecokelatan, atau hitam.

    Pengobatan

    Penanganan kanker mulut biasanya membutuhkan sekelompok  tim ahli. Tim ini terdiri dari dokter gigi, dokter gigi spesialis penyakit mulut, spesialis bedah mulut, dokter spesialis onkologi, ahli bedah, spesialis radiasi, kemoterapis, nutrisionis, fisioterapi, psikiatri atau psikolog.

    Tim tersebutlah yang akan memutuskan jenis terapi yang sesuai dengan penyakit yang ditemukan. Biasanya terapi untuk kanker mulut dapat berupa terapi konvensional –seperti pembedahan, pemberian radiasi, dan kemoterapi. Terapi bedah hanya dapat dilakukan pada kanker mulut yang belum terjadi penyebaran.

    Efek samping dari terapi kanker mulut, terutama setelah terapi bedah, adalah terjadinya cacat operasi berupa gangguan estetik dan gangguan fungsi. Kondisi seperti mulut kering (xerostomia), luka dalam mulut, karies gigi, kerusakan tulang akibat radiasi (osteoradioneksrosis), atau gangguan sistem pencernaan merupakan beberapa efek samping yang mungkin terjadi.

    Cara pengobatan lain yang kini telah dikembangkan adalah teknik terapi gen dengan menggunakan vektor adenovirus dari DNA. Vektor ini dianggap sebagai pembawa gen yang diharapkan bisa bersifat terapeutik atau bersifat membantu perawatan pasien kanker.

    Pencegahan

    Cara pencegahan kanker mulut yang paling sederhana adalah dengan mendeteksi keberadaannya sedini mungkin. Melakukan pemeriksaan rutin ke dokter gigi dapat menjadi langkah awal untuk mewaspadai bila terdapat luka  dalam mulut yang berpotensi berkembang menjadi kanker. 

    Risiko kematian karena kanker mulut dapat dikurangi jika deteksi terhadap luka, diagnosis, dan penanganan dilakukan pada tahap awal secara tepat. Selain itu, hindari faktor-faktor yang dianggap sebagai pendukung terjadinya kanker mulut.