KPPU menjatuhkan denda kepada dua produsen otomotif asal Jepang senilai Rp 25 miliar untuk Yamaha dan Rp 22,5 miliar untuk Honda.
Advertisement
Advertisement
KPPU menjatuhkan denda kepada dua produsen otomotif asal Jepang senilai Rp 25 miliar untuk Yamaha dan Rp 22,5 miliar untuk Honda.
Advertisement
Advertisement