Keberadaan kartu Diaspora akan memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
Advertisement
Advertisement
Keberadaan kartu Diaspora akan memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
Advertisement
Advertisement