Sukses

Informasi Umum

  • PengertianMengutip laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Sementara itu, Kartu Prakerja yang sudah dimulai sejak 2020 ini kini belanjut hingga 2023. Berawal dengan skema semi bantuan sosial atau bansos, kini Kartu Prakerja 2023 menerapkan skema normal.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Skema Kartu Prakerja 2023

    Program Kartu Prakerja 2023 memiliki sejumlah perubahan jika dibandingkan dari tahun lalu, salah satunya beralih ke skema normal. Dengan berlakunya kebijakan seperti itu, masyarakat yang menerima bantuan lain dari Pemerintah kini bisa bergabung menjadi penerima Prakerja.

    Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Executive Director Project Manager Officer atau PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
     
    “Karena ini tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, maka semua penerima bansos apakah itu PKH, BPUM, dan kemudian misalnya saja adalah BSU dari Kemenaker itu sudah boleh mengikuti program Kartu Prakerja,” tutur Denni dikutip dari unggahan dalam akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (10/2/2023).

    Seperti yang diketahui, di tahun-tahun sebelumnya program Kartu Prakerja ini menerapkan kebijakan yang sifatnya semi bantuan sosial atau bansos. Karena itu, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemerintah tidak termasuk ke dalam syarat penerima Prakerja.

    Selain itu, Denni pun mengungkapkan bahwa skema normal ini nantinya akan berfokus pada pengembangan keterampilan angkatan kerja. Bahkan bantuan pelatihan Kartu Prakerja 2023 juga akan ditingkatkan, sedangkan insentifnya diturunkan. Namun secara total, nilai manfaat yang diterima terhitung lebih tinggi dari sebelumnya.

    Tidak hanya itu, Deni menuturkan, “Karena kita fokus kepada pengembangan keterampilan maka standar pelatihan ditingkatkan secara signifikan dan bidang pelatihan apa saja yang diberikan akan difokuskan.”

    Sebagai informasi, Pemerintah telah menyediakan total anggaran sebesar Rp 2,67 triliun pada tahap awal ini. Dari jumlah dana tersebut diharapkan bisa mencapai target penerima Kartu Prakerja 2023 yaitu untuk 595.000 peserta.

    Nantinya penerima Kartu Prakerja dalam skema normal ini akan mendapatkan saldo yang totalnya Rp 4,2 juta. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, biaya untuk penggantian uang transport Rp 600 ribu, dan insentif survei Rp 100 ribu.

    Syarat Daftar

    1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
    2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
    3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
    4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
    5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

    Pendaftaran Lembaga Pelatihan

    Mengutip laman resmi Kartu Prakerja, Lembaga Pelatihan terlebih dahulu harus bekerja sama dengan Mitra Platform Digital Kartu Prakerja. Platform Digital kemudian akan melakukan pengajuan Mitra Lembaga Pelatihan sebagai penyedia pelatihan ke Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP).

    Tahap selanjutnya. MPPKP akan memproses pengajuan tersebut melewati Asesmen Lembaga Pelatihan yang terdiri dari Uji Tuntas, Uji Tata Kelola dan Asesmen Pelatihan. Untuk Pelatihan Luring atau Offline, ada tambahan Uji Sarana dan Prasarana.

    Mitra Platform Digital yang terdaftar untuk mengajukan Lembaga Pelatihan adalah sebagai berikut :

    - Bukalapak

    - Tokopedia

    - Karier.mu

    - Pijar Mahir

    - Pintar

    - SIAPkerja

    Adapun dokumen administratif yang diperlukan untuk mendaftar lembaga pelatihan di Program Kartu Prakerja : 

    - Akta Pendirian atau Persetujuan pendirian usaha dari Kemenkumham dengan usia badan hukum minimal 1 (satu) tahun.

    - Perizinan berusaha atau NIB untuk instansi swasta, BUMN, dan BUMD.

    - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

    - Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) status Valid.

    - Salinan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Platform Digital.

    - Surat Pernyataan Kesesuaian Pelatihan.

    Cara Daftar

    1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
    2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar
    3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi
    4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
    5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
    6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
    7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
    8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
    9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
    10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
    11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
    12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
    13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
    14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
    15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
    16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
    17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
    18. Setelah itu, klik Kirim OTP.
    19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
    20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
    21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
    22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
    23. Klik Mulai Tes
    24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
    25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
    26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
    27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.