Agus mengungkapkan, harta dalam bentuk sebuah apartemen yang disita KPK pada saat itu harganya sekitar Rp 400 juta.
Foto
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/1), Miranda menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus cek pelawat yang membelit Nunun Nurbaeti dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.(Antarafoto)
Advertisement
Advertisement