Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota kebe...
Foto
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/1), Miranda menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus cek pelawat yang membelit Nunun Nurbaeti dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.(Antarafoto)
Advertisement
Advertisement