Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, mengatakan pembatasan siaran langsung adalah demi kemandirian hakim dalam menentukan putusan.
Advertisement
Advertisement
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, mengatakan pembatasan siaran langsung adalah demi kemandirian hakim dalam menentukan putusan.
Advertisement
Advertisement