Mantan PM Malaysia Najib Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi terkait 1MDB.
Advertisement
Advertisement
Mantan PM Malaysia Najib Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi terkait 1MDB.
Advertisement
Advertisement