Korban dimintai uang pendaftaran dari Rp 200 Ribu hingga Rp Rp 1.250.000. Uang itu akan dikembalikan Rp 30 juta dalam waktu 4 bulan.
Advertisement
Advertisement
Korban dimintai uang pendaftaran dari Rp 200 Ribu hingga Rp Rp 1.250.000. Uang itu akan dikembalikan Rp 30 juta dalam waktu 4 bulan.
Advertisement
Advertisement