Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara Polresta Gorongtalo menetapkan perempuan berinisial RAG sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Advertisement
Advertisement
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara Polresta Gorongtalo menetapkan perempuan berinisial RAG sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Advertisement
Advertisement