Hingga saat ini, Pemerintah sedikitnya telah menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus, yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.
Advertisement
Advertisement
Hingga saat ini, Pemerintah sedikitnya telah menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus, yang terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.
Advertisement
Advertisement