Polda Jawa Timur melimpahkan MSAT (42) tersangka kasus pencabulan santri di Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Advertisement
Advertisement
Polda Jawa Timur melimpahkan MSAT (42) tersangka kasus pencabulan santri di Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Advertisement
Advertisement