Menurutnya, tidak bisa hakim memutus perkara berdasarkan hanya keyakinan. Apalagi berdasarkan asumsi. Jadi harus tetap berdasarkan dua alat ...
Advertisement
Advertisement
Menurutnya, tidak bisa hakim memutus perkara berdasarkan hanya keyakinan. Apalagi berdasarkan asumsi. Jadi harus tetap berdasarkan dua alat ...
Advertisement
Advertisement