Pemerintah bakal memeriksa ribuan perusahaan alih daya (ousourcing) terkait pelaksanaan Peraturan Menakertrans Nomor 19/2012.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah bakal memeriksa ribuan perusahaan alih daya (ousourcing) terkait pelaksanaan Peraturan Menakertrans Nomor 19/2012.
Advertisement
Advertisement