Sukses

Informasi Umum

  • PengertianKementerian Perindustrian atau disingkat Kemenperin adalah salah satu lembaga kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian. Kemenperin dipimpin oleh seorang Menteri Perindustrian.
  • Dibentuk19 Agustus 1945
  • Dasar HukumPeraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Tugas dan Fungsi

    Kemenperin memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sesuai dengan tugasnya tersebut, Kemenperin memiliki fungsi, yaitu:

    1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
    2. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
    3. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang perindustrian;
    4. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
    5. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
    6. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.

    Dorong Peran Tech Startup

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peran perusahaan rintisan bidang teknologi (tech startup) untuk mendukung percepatan transformasi digital di sektor industri. Hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

    “Kami di Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), selain sebagai pembina para pelaku industri kecil dan menengah (IKM), juga sekaligus pembina startup. Kami berharap tech startup ini akan menciptakan solusi inovasi teknologi agar industri kita bisa lebih berdaya saing global,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (19/4/2021).

    Sejauh ini pihaknya telah memiliki program pembinaan untuk pelaku startup di dalam negeri melalui gelaran Startup4industry sejak tahun 2018. “Dari ajang tersebut, kami menemukan banyak talenta dan startup yang luar biasa, serta patut untuk diperkenalkan secara global,” ujarnya.

    Implementasi Teknologi

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengatakan, pihaknya mendorong implementasi teknologi di sektor industri dan masyarakat dengan solusi teknologi dari tech startup Indonesia, sehingga IKM dapat menjadi early adopter teknologi. 

    Early adopter merupakan pelaku industri yang sensitif dan berpikiran terbuka terhadap penggunaan teknologi baru dan aktif menggunakan teknologi digital. Untuk mendorong terbentuknya ekosistem Making Indonesia 4.0, Kemenperin melalui Ditjen IKMA menggelar Startup4Industry setiap tahun. 

    Program itu bertujuan memunculkan solusi-solusi teknologi dari para pelaku startup teknologi sebagai penghubung kebutuhan industri dan masyarakat dengan para penyedia teknologi (tech provider).

    “Sehingga, startup mampu memberikan layanan teknologi yang mudah dipakai oleh para pelaku IKM,” pungkas Menperin.   

    Konsep pembangunan berkelanjutan di Jababeka mengacu pada pembangunan dan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan saat ini namun tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
    Lebih dari 38.000 tenaga kerja industri lahir dari program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada 2023.
    BPSDMI menyelenggarakan serangkaian kegiatan vokasi bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan Pemerintah Swiss yang meliputi Workshop Penguatan Manajemen Kelembagaan Institusi Vokasi, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional Batch 6, Pelatihan Master Trainer Pelatih Tempat Kerja Internasional Tahun 2023, dan Focus Group Discussion (FGD) Structured Internship Guidelines di bulan Oktober sampai akhir November 2023.
    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika (kedua kanan) menyaksikan pertandingan pada turnamen futsal Forwin Cup 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11).