:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5163250/original/062498100_1741966236-SabarReza7_QF_AllEngland2025_PBSI_20250314.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKemendag RI atau Kementerian Perdagangan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang berada di lingkungan Pemerintahan Indonesia yang membidangi segala urusan perdagangan.
- Tugas PokokKementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
- Situs Webwww.kemendag.go.id
- Didirikan19 Agustus 1945
All England 2025
Berita Terkini
Lihat SemuaMengintip Kesiapan Listrik Jelang Lebaran 2025
Telah dibaca 28 kaliSepak Bola dan Esports Bersatu, Begini Kata Cahya Supriadi
Telah dibaca 14 kaliKolaborasi Google, Polri, dan Jasa Marga Permudah Navigasi Mudik Lebaran 2025
Telah dibaca 14 kaliPelaku Usaha Kue Lebaran di Gorontalo Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Telah dibaca 7 kaliLolos ke Semifinal All England 2025, Sabar/Reza: Tidak Pernah Terbayangkan
Telah dibaca 21 kaliAbdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Malut Meninggal Dunia di RSUD Ternate
Telah dibaca 28 kaliCara Menuju Bukit Bintang Kuala Lumpur dari Bandara KLIA2
Telah dibaca 49 kaliIntip Kesiapan Tol Cipali Sambut Arus Mudik Lebaran 2025
Telah dibaca 35 kaliCara Membuat Tahu Bulat Kopong yang Renyah dan Lezat, Ini Rahasianya
Telah dibaca 42 kaliKemenbud dan Kemenkum Perkuat Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Telah dibaca 49 kali
Fungsi
Kementerian Perdagangan menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain:
a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
b. pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
c. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
d. pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan
e. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
f. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
g. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan
h. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.