![arti mimpi pergi ke luar negeri menurut primbon jawa ©Ilustrasi dibuat AI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uyFIXtn8uQNjVHeNsu0QByGh9Co=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5120653/original/024673000_1738662297-1738660021799_arti-mimpi-pergi-ke-luar-negeri-menurut-primbon-jawa.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKemendag RI atau Kementerian Perdagangan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang berada di lingkungan Pemerintahan Indonesia yang membidangi segala urusan perdagangan.
- Tugas PokokKementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
- Situs Webwww.kemendag.go.id
- Didirikan19 Agustus 1945
Kabur Aja Dulu
Berita Terkini
Lihat SemuaMedia Agregator Berbasis AI, Solusi Cerdas untuk Media Buying dan Exposure
Telah dibaca 0 kaliKim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Rumah
Telah dibaca 0 kaliRuh Ternyata Butuh Makanan, Apa Bentuknya? Penjelasan Mendalam UAH
Telah dibaca 0 kaliKim Sae Ron Meninggal Dunia di Rumah, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan
Telah dibaca 0 kaliDedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Bersih dari Tambang Ilegal
Telah dibaca 21 kaliFokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
Telah dibaca 0 kaliJangan Sampai Jadi Korban, Ini Modus Penipuan Mencatut DJP yang Perlu Diwaspadai
Telah dibaca 14 kaliKebijakan Donald Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Harus Waspada
Telah dibaca 21 kali
Fungsi
Kementerian Perdagangan menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain:
a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
b. pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
c. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, pemberdayaan konsumen, standardisasi perdagangan dan pengendalian mutu barang, tertib ukur, dan pengawasan barang beredar dan/atau jasa di pasar, serta pengawasan kegiatan perdagangan, peningkatan dan fasilitasi ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi impor serta pengamanan perdagangan, promosi, pengembangan dan peningkatan produk, pasar ekspor serta pelaku ekspor, serta pengembangan, pembinaan dan pengawasan di bidang sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas
d. pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang perdagangan
e. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
f. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
g. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan
h. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.